Geologi lingkungan sebagian besar telah berkembangsebagai subdisiplin dalam geologi sejak tahun 1970-an,meskipun penelitian yang berkaitan dengan bahayaalam, khususnya, dilakukan sejak berdirinya geologisebagai disiplin ilmu selama abad ke-18. Geologi lingkungan dipahami sebagai ilmu geologi terapan yang melibatkan penerapan pengetahuan geologi untuk penyelidikan proses
yang terjadi di atau dekat permukaan bumi untuk mengurangi bahaya alam dan meminimalkan degradasi lingkungan. Geologi lingkungan biasanya berfokus pada lima komponen utama.
Pertama, melibatkan identifiasi dan pengelolaan bencana alam, termasuk gempa bumi, banjir, ketidakstabilan lereng bukit, erosi tanah, penurunan permukaan tanah, gunung berapi, dan kebakaran hutan. Kedua, melibatkan pengelolaan penggunaan sumber daya alam seperti mineral, tanah, dan air. Ketiga, melibatkan pengelolaan sumber energi seperti batu bara dan minyak untuk mengurangi bahaya dan meningkatkan keberlanjutan. Keempat, berkaitan dengan pengelolaan pembuangan limbah seperti limbah rumah tangga, limbah industri, limbah radioaktif atau nutrisi berlebih, dan penyebaran kontaminan melalui erosi dan pengendapan. Kelima, melibatkan dalam penetapan dan pengeloaan situs geologi bermakna warisan geologi sebagai kawasan lindung geologi.
Komponen-komponen tersebut dianalisis untuk mendapatkan nilai pengaruh terhadap penggunaan lahan tertentu, kemudian komponen-komponen tersebut disintesiskan untuk memperoleh nilai kelayakan atau kesesuaian lahan sebagai bahan rekomendasi pengembangan wilayah.